Andi Merpati Mendukung Perlindungan HKI

 

Karya Seni dan Intelektual. Hal ini ia ungkapkan pada saat jumpa pers di lounge NAGASWARA, jalan Johar, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

"Saya sangat mendukung sekali gugatan terhadap tempat rumah karaoke yang tidak menggunakan master asli dari label atau publishing, baik itu master Audio atau Master Video klip," ungkapnya.

Menurut Andi, hal itu sangat jelas merugikan dan melanggar hak cipta, di satu sisi rumah karaoke menggunakan lagu-lagu karya musisi dari label dan mendatangkan keuntungan bagi mereka.

Sementara keuntungan itu tidak di share dalam bentuk royalti ke pihak yang punya karya dan hak-hak musisi yang sudah bersusah payah dalam berkarya.

"Karya kami tidak dihargai, meskipun musik dan videonya sudah dibuat ulang oleh pihak karaoke, tapi kan orang bisa sampe tahu lagu itu karena sebelumnya sudah dibuat & dipopulerkan sama musisi aslinya dan dipromosikan sama pihak labelnya," terang Andi.

"Jadi mana mungkin orang-orang mau karaoke dan bisa nyanyi dengan lagu yang belum pernah dengar sebelumnya, dan mau berbondong-bondon datang ke karaoke, kalau bukan karena kita pihak musisi dan label yg sudah membuat karya tersebut," tandasnya. www.nagaswara.co.id/Kim Shadewa

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak